Oleh: Windya Afrilia
PERKEMBANGAN
E-COMMERCE DIBIDANG AGRIBISNIS
Agribisnis lazimnya didefinisikan sebagai suatu
rangkaian kegiatan mulai proses produksi, panen, pasca panen, pemasaran dan
kegiatan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan pertanian tersebut (Soekartawi,
2003). Pada masa dimana teknologi informasi berkembang dengan
cepat dan sangat baik dalam kehidupan setiap orang guna memenuhi kebutuhan
informasi masing-masing individu sesuai dengan kebutuhannya, saat inilah
teknologi informasi berperan penting dalam pengembangan informasi mengenai
semua yang berhubungan dengan pertanian mulai dari pengenalan produk pertanian,
jenis, teknologi dan hasil olahannya.
e-Agribisnis ini adalah sebuah gabungan agribisnis
dengan TIK, karena peran TIK juga merambah pada kegiatan pertanian, pemanfaatan
TIK dalam bidang pertanian di kenal dalam istilah e-Agriculture dan
e-Agribusiness atau dalam istilah bahasa indonesianya dikenal dengan istilah
e-Agribisnis. Ditinjau dari kata ’e’
(elektronika) dan ’business’ (bisnis), maka pengertian e-business dapat
diartikan sebagai kegiatan bisnis melalui jasa elektronika. Karena kegiatan
bisnis itu pada dasarnya adalah trasaksi barang dan jasa, maka e-business
adalah transaksi barang dan jasa dengan menggunakan jasa elektronika. Bila
komoditasnya pertanian, maka sering digunakan istilah e-Agribusiness.
Electronic commerce (EC) merupakan konsep baru yang
bisa digambarkan sebagai proses jual beli barang atau jasa pada World Wide Web
Internet (Shim, Qureshi, Siegel, Siegel, 2000) atau proses jual beli atau
pertukaran produk, jasa dan informasi melalui jaringan informasi termasuk
Internet (Turban, Lee, King, Chung, 2000).
E-Agribusiness menjadi penting dan banyak dipakai
para businessmen bukan saja untuk produkproduk pertanian tetapi juga produk
lain yang berkaitan dengan pertanian, misalnya bidang jasa pertanian
(Soekartawi, 2005a dan b). Keunggulan
e-Agribusiness, antara lain
adalah karena pertimbangan sebagai berikut:
a)
Mengurangi
biaya. Sebagai contoh:
Komunikasi bisnis yang semula dilaksanakan dengan menggunakan telpon jarak
jauh, fax dan surat-menyurat dapat digantikan dengan mengirim e-mail, chatting
sehingga biaya menjadi lebih murah.
b)
Menghemat
waktu. Komunikasi dengan
caracara lama seperti penggunaan telpon, fax dan surat-menyurat tentu
memerlukan waktu yang lama. Maka dengan memanfaatkan internet, apakah itu
melalui teknik mengirim e-mail , teknik chatting , maka waktu dapat dihemat.
c)
Mengintegrasikan
supply chain secara lebih mudah dan singkat. Dengan memanfaatkan internet, maka betapapun kompleksnya mekanisme
perdagangan (misalnya supply chain ), dapat disederhanakan dengan mekanisme
yang tersedia di internet.
d)
Menjadi
ajang promosi yang ‘mendunia’ dengan biaya yang murah. Dengan memanfaatkan internet, maka perusahaan
tersebut menampakkan market exposure yang dapat diketahui oleh masyarakat
dunia.
e)
Memperpendek
waktu product cycle. Dengan
memanfaatkan internet, maka product cycle menjadi lebih pendek, sehingga proses
berbisnis menjadi lebih banyak, dan pada akhirnya keuntungan juga akan lebih
besar.
f)
Meningkatkan
customer loyality . Dalam
bisnis modern, maka masalah kepuasan pelanggan menjadi acuan. Makin loyal
pelanggan, makin baik bagi perkembangan perusahaan. Pemanfaatan internet, dalam
banyak kenyataan, mampu meningkatkan loyalitas pelanggan ini.
E-Commerce digolongkan menjadi tiga jenis bisnis, yaitu sebagai berikut:
a)
Business to-Consumer (B2C)
b)
Consumer to Consumer (C2C), dan
c)
Business to Business (B2B).
E-commerce dapat dapat dipandang sebagai revolusi di
bidang perdagangan. Keunggulan e-commerce adalah kemampuan bertransaksi kapan
pun, diakses dari manapun, adanya jalur distribusi, dapat langsung melakukan
pembelian, dan adanya penghematan biaya. Pembayaran terhadap transaksi
perdagangan model e-commerce dapat dilakukan melalui banyak cara baik secara
konvensional (kartu kredit, transfer antarrekening bank), maupun secara online
(bitcoin, e-money, online banking, e-gold).
Berikut beberapa contoh E-commerce dibidang
Agribisnis yang dapat diakses:
Sumber Terkait:
Diposkan oleh Annisa Fitrianingsih, 2013.
Diposkan oleh Donnie Aqsha, S.P., 2015.
Diposkan oleh imam Ahmad Maulana, 2009.
Diposkan oleh Nn, 2015.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar